Pada tanggal 12 November 2025, Pemerintah Desa Purut mengadakan Musyawarah Penetapan Penerima Beras Bulog di Kantor Desa Purut. Acara ini bertujuan untuk menentukan daftar penerima bantuan beras. Kepala Desa Purut memberikan sambutan awal untuk menjelaskan pentingnya kegiatan tersebut dalam membantu meringankan beban ekonomi keluarga di Desa Purut. Musyawarah dilakukan secara transparan dan partisipatif, di mana setiap kepala keluarga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait kondisi ekonomi mereka.

Diskusi hangat terjadi antara peserta musyawarah dengan harapan hasil penetapan penerima dapat mencerminkan kebutuhan riil keluarga tersebut. Setelah proses musyawarah selesai, disepakati daftar akhir penerima bantuan beras Bulog yang akan didistribusikan dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil bersama-sama dengan harapan bantuan tersebut benar-benar bermanfaat bagi keluarga penerima dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Purut secara keseluruhan. Musyawarah Penetapan Penerima Beras Bulog ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Purut dalam meningkatkan kesejahteraan warganya melalui program-program bantuan sosial yang tepat sasaran dan transparan. Semoga bantuan ini memberikan manfaat besar bagi keluarga penerima dan mendukung pembangunan desa menuju arah yang lebih baik.

#mari_membangundesa_agarlebihbaik